Pendirian CV
Pendirian Commanditaire Vennootschap (CV) di Indonesia menawarkan solusi bagi pelaku usaha kecil hingga menengah yang mencari struktur legal yang fleksibel dan sederhana. Dengan CV, Anda dapat meningkatkan reputasi bisnis sekaligus mengakses peluang pertumbuhan tanpa persyaratan modal yang tinggi. Ideal untuk wirausahawan atau bisnis skala kecil yang berfokus pada perkembangan dan stabilitas.
Runways Edutama Interhub menyediakan layanan lengkap untuk membantu Anda melalui seluruh proses pendirian PT, dari tahap awal hingga memperoleh semua legalitas yang diperlukan. Dokumen yang didapat :




Tim kami akan membantu Anda menyusun akta pendirian CV yang mencakup informasi penting seperti nama CV, tujuan usaha, modal awal, serta pembagian saham antara sekutu aktif dan sekutu pasif. Akta ini akan disusun di hadapan notaris untuk menjamin keabsahannya.
Setelah akta pendirian disusun, kami akan mengurus pendaftaran CV di Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menkumham RI sebagai pengesahan badan hukum.
Kami juga akan membantu Anda dalam pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk CV, yang diperlukan untuk keperluan perpajakan dan pengelolaan keuangan perusahaan
Kami akan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) RBA. NIB adalah identitas yang diperlukan bagi setiap pelaku usaha untuk beroperasi secara sah di Indonesia.
Kami juga dapat membantu dalam proses pengajuan sertifikat standar yang diperlukan sesuai dengan jenis usaha Anda, memastikan bahwa CV memenuhi semua standar yang berlaku.
Sebagai nilai tambah, kami menyediakan konsultasi pajak gratis bagi klien yang telah mendaftar CV. Tim kami siap memberikan saran terkait kewajiban perpajakan, pengelolaan pajak, serta strategi untuk mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku.
Runways Edutama Interhub
Kontak Kami
- Jl. TGKH Zainuddin Abdul Madjid Komplek PTC No. 60, Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, 83611
-
0878-5854-7658
0853-3362-8308 - mahrunarun717@gmail.com
PENGERTIAN CV
CV adalah bentuk badan usaha kemitraan yang tidak berbadan hukum serta tidak memiliki batas modal minimal, yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana beberapa anggota memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan beberapa anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.
Keuntungan Pendirian CV dengan Runways Edutama Interhub
Proses Cepat dan Tepat
Kami mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pengurusan dokumen, memastikan legalitas CV Anda terbit sesuai jadwal.
Dukungan Penuh dari Ahli Hukum
Tim kami terdiri dari tenaga profesional berpengalaman dalam pendirian badan usaha di Indonesia.
Legalitas Terjamin
Kami memastikan seluruh persyaratan dan ketentuan terpenuhi untuk menghindari potensi masalah hukum di masa depan.
Siap Membangun Bisnis Anda?
Hubungi Kami Sekarang untuk Memulai Proses Pendirian CV Anda!

Komitmen Kami pada Keberhasilan Klien
FAQ - Pertanyaan yang Sering Diajukan Klien Kami

- KTP sekutu aktif & sekutu pasif;
- Nomor telepon dan email perusahaan;
- Mengisi formulir pendirian CV; dan
- Tanda tangan dokumen Notaris.
Runways Edutama Interhub akan membantu memastikan semua dokumen dan prosedur terpenuhi.
Ya, Anda harus memiliki alamat domisili usaha yang sah dan sesuai dengan zonasi untuk badan usaha.
Tentu saja! Kami juga menyediakan layanan pelaporan pajak, pelaporan keuangan, serta konsultasi bisnis yang mendukung pengembangan usaha Anda secara berkelanjutan.
Anda dapat memulai dengan menghubungi kami melalui halaman kontak atau mengklik tombol "Hubungi Kami Via WhatsApp" untuk konsultasi gratis. Tim kami akan segera menghubungi Anda untuk membahas kebutuhan bisnis Anda.