Izin BPOM
Runways Edutama Interhub menawarkan layanan pengurusan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan produk kesehatan dan makanan Anda memenuhi standar keamanan dan kualitas yang berlaku di Indonesia. Kami membantu proses pengajuan izin edar produk, baik untuk produk makanan, obat, kosmetik, maupun suplemen, dengan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang ditetapkan oleh BPOM.
Layanan yang Kami Tawarkan:




Kami membantu memastikan produk makanan dan minuman Anda memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan oleh BPOM. Dengan izin edar ini, produk Anda dapat dipasarkan secara legal, memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi.
Untuk obat-obatan dan kosmetik, kepatuhan terhadap regulasi BPOM adalah syarat mutlak sebelum produk dapat dipasarkan. Kami akan mengurus seluruh proses perizinan, mulai dari penyusunan dokumen hingga pengajuan ke BPOM, sehingga Anda dapat memasarkan produk dengan aman dan sesuai aturan.
uplemen kesehatan memerlukan sertifikasi untuk memastikan keamanan dan kualitasnya. Kami akan mendampingi Anda dalam seluruh tahapan pengajuan sertifikasi, memastikan produk Anda memenuhi standar yang berlaku dan mendapatkan izin edar yang sah.
Registrasi produk adalah langkah penting untuk memperoleh izin edar dari BPOM. Kami membantu Anda dalam mempersiapkan dokumen, melengkapi persyaratan, dan memantau proses pengajuan hingga izin diterbitkan, sehingga Anda tidak perlu khawatir menghadapi prosedur yang rumit.
Runways Edutama Interhub
Kontak Kami
- Jl. TGKH Zainuddin Abdul Madjid Komplek PTC No. 60, Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, 83611
-
0878-5854-7658
0853-3362-8308 - mahrunarun717@gmail.com
Dasar Hukum BPOM
Perpres No 80 tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan
Perpres ini mengatur mengenai Badan atau lembaga yang bertugas untuk mengawasi obat dan makanan dalam upaya perlindungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan untuk mendukung daya saing nasional
Mengapa Memilih Runways Edutama Interhub untuk Pengurusan Izin BPOM?
Keahlian Terpercaya
Tim kami terdiri dari ahli yang berpengalaman dalam pengurusan izin BPOM. Kami memahami setiap detail regulasi dan persyaratan yang diperlukan untuk memastikan produk Anda memenuhi standar keamanan dan legalitas.
Proses Cepat dan Efisien
Dengan pendekatan yang terstruktur dan profesional, kami meminimalkan waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin BPOM, sehingga produk Anda dapat segera dipasarkan tanpa hambatan.
Pendampingan Menyeluruh
Kami memberikan dukungan penuh mulai dari konsultasi awal, pengumpulan dokumen, hingga pengajuan izin BPOM. Anda tidak perlu khawatir tentang detail teknis karena semuanya akan kami tangani.
Layanan Khusus dan Personal
Kami memahami bahwa setiap produk memiliki kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, kami menawarkan solusi yang disesuaikan dengan jenis produk Anda, baik itu makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, atau suplemen kesehatan.
Kepatuhan Terjamin
Dengan layanan kami, Anda dapat memastikan bahwa produk Anda mematuhi semua regulasi BPOM. Hal ini memberikan kepercayaan kepada konsumen dan meningkatkan reputasi merek Anda di pasar.
Dapatkan Izin BPOM Anda dengan Mudah
Jangan biarkan regulasi menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Dengan layanan pengurusan izin BPOM dari kami, produk Anda akan memenuhi semua standar dan siap dipasarkan.

Komitmen Kami pada Keberhasilan Klien
FAQ - Pertanyaan yang Sering Diajukan Klien Kami

- Identitas Direktur (E-KTP, NPWP, No HP, email)
- Identitas Penanggung Jawab (E-KRP, No HP, email)
- Dokumen Perusahaan Lengkap (Akta, SK, NPWP)
- CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik)
- Dokumen Pabrik Lengkao
- Dokumen Bahan Baku Lengkap
- Dokumen Produk Lengkap (jenis produk, klasifikasi produk, klaim pada label, komposisi, proses pengolahan, proses tertentu, status produk, status perusahaan, jenis pangan, kategori pangan, nama jenis, nama dagang, jenis kemasan, berat bersih)
- Dokumen Pendukung: 1)Dokumen Pendukung produk dalam negeri: hasil analisa laboratorium (hanya untuk produk resiko sedang dan tinggi), komposisi, proses produksi, penjelasan masa simpan, penjelasan masa kadaluarsa, spesifikasi bahan, rancangan label. Dokumen pendukung produk luar negeri: sertifikat kesehatan/sertifikat bebas jual, surat penunjukkan (LOA), sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000, foto produk, label terjemahan (jika perlu)
- Untuk produk Dalam Negeri : NPWP, Surat Izin Usaha (IUI/IUMK/SKDU), hasil audit sarana produksi (PSB)
- Untuk Produksi Impor: NPWP, Izin usaha (API/SIUP/IT), hasil audit sarana distribusi (PSB), sertifikat kesehatan/sertifikat bebas jual, surat penunjukkan, sertifikat GMP/ISO 22000/HACCP
Izin BPOM adalah izin edar yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk memastikan bahwa produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, atau suplemen kesehatan memenuhi standar keamanan dan kualitas sebelum dipasarkan. Izin ini penting untuk melindungi konsumen dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk Anda.
Semua produk yang berhubungan dengan konsumsi atau penggunaan oleh masyarakat, seperti makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan suplemen kesehatan, membutuhkan izin BPOM sebelum dapat dipasarkan.
Durasi proses pengurusan izin BPOM dapat bervariasi tergantung pada jenis produk dan kelengkapan dokumen. Biasanya, proses ini memakan waktu antara beberapa minggu hingga beberapa bulan.
Kami menyediakan layanan mulai dari konsultasi, pengumpulan dokumen, pendaftaran produk, hingga proses pengurusan izin BPOM. Kami memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis Anda.