Izin Sektor Pertanian dan Peternakan
Runways Edutama Interhub menyediakan layanan profesional untuk pengurusan izin di sektor pertanian dan peternakan. Kami memahami bahwa sektor ini memegang peran penting dalam mendukung kebutuhan pangan nasional, sehingga kepatuhan terhadap regulasi pemerintah menjadi hal yang sangat penting bagi para pelaku usaha. Dengan layanan kami, pengurusan izin menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Layanan yang Kami Tawarkan:




Kami membantu pelaku usaha di sektor pertanian untuk memastikan bahwa bisnis mereka beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Layanan ini mencakup pendampingan dalam pengelolaan lahan pertanian, termasuk pemanfaatan lahan yang sesuai dengan izin penggunaan, pengelolaan hasil produksi agar sesuai standar mutu, serta memastikan bahwa pendistribusian produk berjalan sesuai dengan regulasi pemerintah. Dengan izin usaha pertanian yang lengkap, bisnis Anda dapat beroperasi secara legal dan kredibel di mata konsumen maupun mitra usaha.
Runways Edutama Interhub mendukung para pelaku usaha peternakan untuk memenuhi persyaratan hukum dalam menjalankan usahanya. Layanan ini meliputi pengurusan izin terkait standar pengelolaan peternakan, seperti penyediaan fasilitas yang memenuhi prinsip kesejahteraan hewan, penanganan limbah yang ramah lingkungan, serta jaminan keamanan pangan dari produk yang dihasilkan. Dengan izin resmi, usaha peternakan Anda dapat berkembang dengan lebih percaya diri dan berdaya saing.
Kami memastikan bahwa produk hasil pertanian dan peternakan Anda dapat didistribusikan dengan legalitas yang jelas. Proses pengurusan izin distribusi ini mencakup pengecekan kualitas dan keamanan produk agar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan layanan ini, pelaku usaha dapat memastikan bahwa produk mereka tidak hanya memenuhi persyaratan hukum tetapi juga mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan mitra dagang.
Pemanfaatan lahan pertanian yang legal adalah aspek penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis Anda. Kami menawarkan bantuan dalam pengurusan izin penggunaan lahan, mulai dari analisis peruntukan hingga perencanaan pengelolaan lahan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan izin pemanfaatan lahan yang resmi, Anda dapat memaksimalkan potensi lahan pertanian Anda tanpa khawatir menghadapi masalah hukum di kemudian hari.
Keamanan pangan adalah hal yang sangat penting untuk memastikan produk Anda dapat bersaing di pasar lokal maupun internasional. Layanan ini membantu pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi keamanan pangan, yang mencakup evaluasi kualitas produk, standar kebersihan dalam proses produksi, dan jaminan bahwa produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi. Dengan sertifikasi keamanan pangan, produk Anda tidak hanya memiliki nilai tambah di pasar tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap merek Anda.
Runways Edutama Interhub
Kontak Kami
- Jl. TGKH Zainuddin Abdul Madjid Komplek PTC No. 60, Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, 83611
-
0878-5854-7658
0853-3362-8308 - mahrunarun717@gmail.com
Mengelola bisnis pertanian dan peternakan memerlukan perhatian terhadap berbagai izin dan regulasi yang berlaku. Runways Edutama Interhub hadir untuk membantu Anda mengurus semua aspek perizinan dengan cepat dan efisien.
Mengapa Memilih Runways Edutama Interhub
Ahli dan Berpengalaman
Tim kami memiliki pemahaman mendalam terkait regulasi di sektor pertanian dan peternakan.
Layanan Cepat dan Efisien
Proses pengurusan izin dilakukan secara cepat dan minim hambatan, sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan usaha.
Pendampingan Menyeluruh
Kami memberikan pendampingan mulai dari konsultasi awal hingga izin berhasil diterbitkan.
Jaringan yang Luas
Kami memiliki koneksi yang baik dengan lembaga pemerintah terkait untuk mendukung kelancaran proses perizinan.
Dapatkan Izin Pertanian dan Peternakan Anda dengan Mudah
Dengan bantuan profesional dari Runways Edutama Interhub, bisnis Anda akan berjalan sesuai aturan dan siap berkembang. Hubungi kami untuk konsultasi sekarang!

Komitmen Kami pada Keberhasilan Klien
FAQ - Pertanyaan yang Sering Diajukan Klien Kami

1. Mengisi formulir Permohonan;
2. Foto copy izin tehnis (SITU, SIUP,TDP dan IMB);
3. Dokumen lingkungan hidup (UKL,UPL dan SPPL);
4. Surat Rekomendasi dari tim tehnis terkait;
5. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (Untuk Perusahaan Berbadan Hukum CV/PT/Firma/Koperasi 1 rangkap;
6. Materai Rp. 10.000,- 2 lembar
7. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm 2 lembar ;
8. Foto Copy NPWP 1 lembar.
9. Foto Copy Pelunasan PBB tahun terakhir
1. Mengisi formulir Permohonan;
2. Foto copy izin tehnis (SITU, SIUP,TDP dan IMB);
3. Dokumen lingkungan hidup (UKL,UPL dan SPPL);
4. Surat Rekomendasi dari tim tehnis terkait;
5. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (Untuk Perusahaan Berbadan Hukum CV/PT/Firma/Koperasi 1 rangkap;
6. Materai Rp. 10.000,- 2 lembar
7. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm 2 lembar ;
8. Foto Copy NPWP 1 lembar.
9. Foto Copy Pelunasan PBB tahun terakhir
1. Mengisi formulir Permohonan;
2. Foto copy izin tehnis (SITU, SIUP,TDP dan IMB);
3. Dokumen lingkungan hidup (UKL,UPL dan SPPL);
4. Surat Rekomendasi dari tim tehnis terkait;
5. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (Untuk Perusahaan Berbadan Hukum CV/PT/Firma/Koperasi 1 rangkap;
6. Materai Rp. 10.000,- 2 lembar
7. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm 2 lembar ;
8. Foto Copy NPWP 1 lembar.
9. Foto Copy Pelunasan PBB tahun terakhir
1. Mengisi formulir Permohonan;
2. Foto copy izin tehnis (SITU, SIUP,TDP dan IMB);
3. Dokumen lingkungan hidup (UKL,UPL dan SPPL);
4. Surat Rekomendasi dari tim tehnis terkait;
5. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (Untuk Perusahaan Berbadan Hukum CV/PT/Firma/Koperasi 1 rangkap;
6. Materai Rp. 10.000,- 2 lembar
7. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm 2 lembar ;
8. Foto Copy NPWP 1 lembar.
9. Foto Copy Pelunasan PBB tahun terakhir
1. Mengisi formulir Permohonan;
2. Foto copy izin tehnis (SITU, SIUP,TDP dan IMB);
3. Dokumen lingkungan hidup (UKL,UPL dan SPPL);
4. Surat Rekomendasi dari tim tehnis terkait;
5. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (Untuk Perusahaan Berbadan Hukum CV/PT/Firma/Koperasi 1 rangkap;
6. Materai Rp. 6000,- 2 lembar
7. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm 2 lembar ;
8. Foto Copy NPWP 1 lembar.
9. Foto Copy Pelunasan PBB tahun terakhir
1. Mengisi formulir Permohonan;
2. Foto copy izin tehnis (SITU, SIUP,TDP dan IMB);
3. Dokumen lingkungan hidup (UKL,UPL dan SPPL);
4. Surat Rekomendasi dari tim tehnis terkait;
5. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (Untuk Perusahaan Berbadan Hukum CV/PT/Firma/Koperasi 1 rangkap;
6. Materai Rp. 10.000,- 2 lembar
7. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm 2 lembar ;
8. Foto Copy NPWP 1 lembar.
9. Foto Copy Pelunasan PBB tahun terakhir
1. Mengisi formulir Permohonan;
2. Foto copy izin tehnis (SITU, SIUP,TDP dan IMB);
3. Izin / Persetujuan / Rekomendasi Prinsip;
4. Izin lokasi;
5. Dokumen lingkungan hidup (UKL,UPL dan SPPL);
6. Surat Rekomendasi dari tim tehnis terkait;
7. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (Untuk Perusahaan Berbadan Hukum CV/PT/Firma/Koperasi 1 rangkap;
8. Materai Rp. 10.000,- 2 lembar
9. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm 2 lembar ;
10. Foto Copy NPWP 1 lembar.
11. Foto Copy Pelunasan PBB tahun terakhir
1. Mengisi formulir Permohonan;
2. Foto copy izin tehnis (SITU, SIUP,TDP dan IMB);
3. Izin / Persetujuan / Rekomendasi Prinsip;
4. Izin lokasi;
5. Dokumen lingkungan hidup (UKL,UPL dan SPPL);
6. Surat Rekomendasi dari tim tehnis terkait;
7. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (Untuk Perusahaan Berbadan Hukum CV/PT/Firma/Koperasi 1 rangkap;
8. Materai Rp. 10.000,- 2 lembar
9. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm 2 lembar ;
10. Foto Copy NPWP 1 lembar.
11. Foto Copy Pelunasan PBB tahun terakhir
1. Mengisi formulir Permohonan;
2. Foto copy izin tehnis (SITU, SIUP,TDP dan IMB);
3. Izin / Persetujuan / Rekomendasi Prinsip;
4. Izin lokasi;
5. Dokumen lingkungan hidup (UKL,UPL dan SPPL);
6. Surat Rekomendasi dari tim tehnis terkait;
7. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (Untuk Perusahaan Berbadan Hukum CV/PT/Firma/Koperasi 1 rangkap;
8. Materai Rp. 10.000,- 2 lembar
9. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm 2 lembar ;
10. Foto Copy NPWP 1 lembar.
11. Foto Copy Pelunasan PBB tahun terakhir